Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa hingga Agustus 2023, terdapat sekitar 6,3 juta kasus tuberkulosis (TBC) secara global. Di antara negara-negara tersebut, Indonesia kini menduduki peringkat kedua dengan jumlah penderita TBC yang tinggi.
Ghufron mengatakan BPJS Kesehatan telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 triliun untuk pembayaran klaim penyakit tuberkulosis (TBC) pada tahun 2022.
“BPJS mengeluarkan uang sekitar Rp2 triliun untuk hanya satu tahun di tahun 2022,” katanya seperti dikutip Kontan, Selasa (29/08).
Baca Berita Lainnya: Polusi Udara Semakin Parah, Menkes: Penyakit ISPA cs Sedot BPJS Rp10 T
Ghufron menjelaskan bahwa pengobatan TBC memerlukan waktu paling cepat selama enam bulan. Jika pengobatan tidak dijalani dengan disiplin, maka harus dimulai kembali dari awal.
TBC adalah penyakit menular yang berpotensi berakibat fatal. Bahkan, menurut Ghufron, angka kematian akibat TBC lebih tinggi daripada Covid-19.
Menurut Ghufron, ada tiga upaya yang dilakukan dalam partisipasi pemberantasan TBC. Pertama, mengalihkan biaya dari rumah sakit ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), termasuk FKTP swasta.
Kedua, melaksanakan notifikasi atau pelacakan apakah pasien telah menjalani pengobatan hingga sembuh atau tidak.
Ketiga, menerapkan strategi pembelian layanan kesehatan (purchasing), di mana FKTP tidak hanya akan menerima pembayaran klaim, tetapi juga insentif jika pengobatan TBC berhasil diselesaikan.
Ghufron menekankan bukan hanya pembayaran yang dilakukan, tetapi juga memberikan insentif jika pasien berhasil sembuh. Ini juga berlaku untuk klinik swasta. Menurutnya, model seperti ini sedang dicari di banyak negara dan masih sedang dalam tahap pengembangan.
JFA/EFR
Referensi: Kontan