Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan Indonesia berhasil menghimpun investasi sebesar US$500 juta atau sekitar Rp7,66 triliun untuk menyuntik mati dua PLTU batubara besar. Dana tersebut dikumpulkan melalui skema Energy Transition Mechanism (ETM) sebagai bagian dari usaha untuk mempercepat peralihan dari energi fosil ke sumber energi yang lebih ramah lingkungan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, mengungkapkan dana tersebut akan mendapat tambahan hingga Rp61 triliun dari pemerintah dan lembaga bank dunia, yaitu Asian Development Bank (ADB).
“Ini akan dimanfaatkan hingga tambahan US$4 miliar (sekitar Rp61 triliun) oleh Bank Dunia, ADB (Asian Development Bank) dan lainnya termasuk pemerintah Indonesia,” katanya seperti dikutip detikcom, Rabu (23/08).
Baca Berita Lainnya: Kerugian Ekonomi Negara Akibat Polusi Udara Capai Rp21,5 T
Dalam waktu dekat, dana ini akan digunakan untuk menghentikan pengoperasian lebih awal beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batubara di Indonesia. Pada tahap pertama, sekitar 1,5 gigawatt (GW) kapasitas PLTU batu bara akan dihentikan.
Menurut laporan dari detikcom, PLTU batu bara yang akan dimatikan pertama kali adalah PLTU Cirebon-1 di Jawa Barat dengan kapasitas 660 megawatt (MW), serta PLTU Pelabuhan Ratu berkapasitas 3×350 MW di Sukabumi.
Salah satu tantangan utama dalam transisi energi adalah kurangnya partisipasi dari sektor swasta. Padahal, upaya ini membutuhkan investasi finansial dan peran aktif yang signifikan untuk mendorong pelaksanaannya.
JFA/EFR
Referensi: detikcom