PT Taspen (Persero) memastikan bahwa mereka mengelola dana asuransi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencapai ratusan triliun dengan benar sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu langkah yang diambil adalah melaporkan keuangan berdasarkan Standar Audit (SA) 800.
Pedoman audit ini dirancang khusus untuk laporan keuangan yang hanya ditujukan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi TASPEN.
Sekretaris Korporasi PT Taspen Yoka Krisma Wijaya mengatakan perusahaan telah menerapkan prinsip transparansi dan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Pihaknya berkomitmen untuk mengoptimalkan tingkat imbal hasil dari seluruh instrumen investasi.
“Taspen telah memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan OJK secara berkala. Ke depan, Taspen berkomitmen untuk mengoptimalkan tingkat imbal hasil seluruh instrumen investasi,” ungkapnya seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (11/09).
Baca Berita Lainnya: Kemenkeu dan Banggar DPR Naikkan Target Dividen BUMN 2024 Jadi Rp85,8 T
Tahun 2022, total aset perusahaan mencapai Rp345,7 triliun, meningkat sebesar 12,71% dari tahun sebelumnya. Dalam beberapa tahun terakhir, aset perusahaan terus meningkat, dari Rp231,9 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp345,7 triliun pada tahun 2022.
Dana asuransi tersebut dialokasikan ke berbagai instrumen investasi, termasuk obligasi pemerintah (55,6%), deposito (13,2%), sukuk (16,5%), reksadana (7%), saham (3,9%), dan instrumen lainnya. Perusahaan juga mematuhi peraturan terkait penempatan investasi pada reksadana.
Taspen merupakan pengelola jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara dengan Institusi Pengelola Dana Tabungan dan Asuransi Pensiun/Hari Tua tersendiri. Saat ini, perusahaan melayani jutaan ASN aktif dan pensiunan ASN sebagai Peserta TASPEN di seluruh Indonesia.
JFA/EFR
Referensi: CNBC Indonesia