Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mengalokasikan anggaran sebesar Rp723 miliar untuk proses pembebasan tanah di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Meskipun begitu, tidak dijelaskan secara rinci siapa yang menjadi penerima dana pembebasan lahan di kawasan inti yang semula memiliki status sebagai area tanaman industri.

Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi menyebut bahwa jumlah dana sebesar Rp723 miliar tersebut dipergunakan dalam dua aspek. Pertama, untuk membebaskan tanah di sepanjang jalan yang terhubung dengan IKN. Kedua, untuk proses pembebasan lahan yang akan dijadikan lokasi Kantor Presiden serta berbagai Lembaga atau Kementerian di dalam wilayah inti.

“Jadi Rp723 miliar itu penggunaannya terbagi jadi dua, pertama untuk jalan, kedua untuk kawasan inti pusat pemerintahan,” tuturnya seperti dikutip Bisnis.com, Senin (28/08).

Basuki menjelaskan pembebasan lahan di area IKN sangat penting. Menurutnya, tanpa adanya lahan yang sudah dibebaskan, konstruksi pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah tidak bisa dilanjutkan.

“Untuk pembangunan IKN kan tidak mungkin bisa jika konstruksinya dibangun di lahan yang tidak dibebaskan,” katanya.

Baca Berita Lainnya: PUPR Alokasikan Rp9,4 T Bangun Rusun di IKN, PTPP dan JKON Kecipratan

Anggaran Untuk Tanah Di IKN Berpotensi Meningkat

Meskipun demikian, Basuki mengakui anggaran untuk pembebasan lahan bisa mengalami peningkatan seiring dengan proses yang masih berlangsung di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Bisa saja bertambah nanti, ini masih berproses di BPN,” ujarnya.

Sebagai informasi, hingga bulan Agustus 2023 LMAN telah mengalokasikan dana sebesar Rp723,78 miliar untuk pendanaan pembebasan lahan di kawasan tersebut.

JFA/EFR

Referensi: Bisnis.com