Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian berupaya untuk meningkatkan jumlah kendaraan listrik (EV) di negara ini dalam beberapa tahun mendatang. Data menunjukkan peningkatan populasi kendaraan listrik baik sepeda motor maupun mobil dalam beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2019, hanya terdapat 1.248 unit sepeda motor listrik dan 85 unit mobil listrik yang terdaftar. Namun, pada tahun 2022, jumlahnya meningkat menjadi 17.198 unit sepeda motor listrik dan 8.592 unit mobil listrik. Hingga Juli 2023, sudah ada 23.428 unit sepeda motor listrik dan 6.855 unit mobil listrik yang terdaftar.
Total kumulatifnya mencapai 62.815 unit sepeda motor listrik dan 18.300 unit mobil listrik yang terdaftar hingga Juli 2023. Selain itu, terdapat pula kendaraan elektrik roda tiga sebanyak 320 unit, bus listrik sebanyak 80 unit, dan mobil pick up listrik sebanyak 10 unit. Jika di total, kendaraan elektrik yang telah terdaftar mencapai 81.525 unit.
Lebih dari 50 pabrikan telah berinvestasi pada EV di Indonesia dengan nilai investasi mencapai US$218 juta atau setara dengan Rp3,28 triliun.
Baca Berita Lainnya: Tesla Tunda Investasi di Indonesia, Menteri Luhut: Nggak Masalah
Pemerintah memiliki target besar untuk meningkatkan ekosistem EV di Indonesia dengan harapan mencapai 6 juta unit kendaraan elektrik roda dua dan tiga pada tahun 2025 dan 12 juta unit pada tahun 2035. Selain itu, mereka juga menargetkan 400.000 unit kendaraan listrik roda empat pada tahun 2025 dan 1 juta unit pada tahun 2035.
Tingginya target tersebut sesuai dengan permintaan global yang terus meningkat untuk kendaraan listrik.
Pemerintah telah memberlakukan sejumlah kebijakan seperti subsidi pembelian sepeda motor elektrik dan insentif PPN untuk EV guna mendorong perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia. Pemerintah juga menargetkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) EV mencapai 80% pada tahun 2030.
JFA/EFR
Referensi: Kontan