Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2023 untuk menaikkan batas harga rumah subsidi yang mendapatkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Rumah bersubsidi adalah rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan batasan penghasilan bulanan di kisaran Rp.7–10 juta menurut zonasi.

Terdapat 2 penyesuaian dalam PMK No. 60 Tahun 2023, yakni Pembebasan PPN sebesar 11% dari harga jual rumah tapak atau sekitar Rp16-24 per unit.

Perubahan batasan maksimal harga rumah tapak bebas PPN dari  Rp150,5–219 juta per unit pada 2022 menjadi Rp162–234 juta per unit pada 2023 dan Rp166–240 juta per unit pada 2024

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan peningkatan batasan harga ini merupakan respons atas kenaikan rata-rata biaya konstruksi 2,7% per tahun. Febrio menyebut bahwa fasilitas ini ditujukan untuk mendukung target penyediaan 230 ribu unit rumah MBR tahun ini.

Selain menaikkan batasan harga rumah subsidi bebas PPN, pemerintah juga menaikkan harga rumah subsidi untuk MBR. Harga patokan baru rumah subsidi naik 6,8–7,7% pada 2023 dan naik 2,2–2,9% pada 2024 menurut zonasi.

Penyesuaian harga tersebut bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara biaya produksi dan harga jual, sehingga tidak memberatkan pengembang. Dengan demikian, stabilitas modal lebih terjaga dan minat untuk berpartisipasi dalam program penyediaan rumah subsidi pemerintah tetap ada.

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan subsidi selisih bunga agar MBR tetap dapat membayar cicilan dengan tingkat bunga 5%. Dengan demikian, total manfaat yang akan diterima untuk setiap rumah subsidi selama masa pembayaran cicilan rumah dengan bantuan subsidi dan pembebasan PPN berkisar antara Rp187–270 juta.

Baca Berita Lainnya: Scam Berkedok Freelance “Like dan Follow” Kerugian Melebihi 200 Juta

Implikasi: Subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

TU Research Analyst menilai program rumah subsidi digulirkan melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sejak 2010. Pada 2023, pemerintah melalui BP Tapera menargetkan penyaluran FLPP mencapai 220 ribu unit atau senilai Rp25,18 triliun.

Di sektor perbankan, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menjadi bank dengan kontribusi penyaluran FLPP terbesar pada 2022 dengan nilai Rp13,75 triliun. Pada penutupan bursa hari Senin (19/6), harga saham BBTN menguat +1,56% menjadi Rp1.300 per saham.

Sementara di emiten properti, terdapat Nusantara Almazia (NZIA) yang mengembangkan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah melalui proyek CKM City di Kabupaten Karawang. Pada penutupan bursa hari Senin (19/6), harga saham NZIA melonjak +17,14% menjadi Rp246 per saham.

RMK/EFR

Referensi: Bisnis.com