Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota TNI/Polri pada tahun depan dengan peningkatan sebesar 8%. Selain itu, gaji para pensiunan juga akan mengalami kenaikan sebesar 12% pada tahun mendatang.
“Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 mengusulkan peningkatan pendapatan melalui kenaikan gaji untuk ASN di tingkat pusat dan daerah, anggota TNI/Polri sebesar 8%, serta peningkatan gaji untuk para pensiunan sebesar 12%. Hal ini diharapkan akan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja dan akselerasi transformasi ekonomi serta pembangunan nasional,” ujarnya seperti dikutip detikcom, Rabu (16/08).
Baca Berita Lainnya: Jokowi Alokasikan Anggaran Infrastruktur Rp 422,7 Triliun dalam RAPBN 2024
Dengan adanya kenaikan ini, pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp52 triliun. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, di DJP, Jakarta, Rabu (16/8) kemarin.
“ASN TNI/Polri 8% sementara pensiunan 12% kenaikan lebih tinggi. Berapa anggarannya untuk tahun depan? Itu totalnya Rp 52 triliun,” katanya seperti dikutip detikcom, Rabu (16/08)..
Rinciannya, untuk ASN pusat sebesar Rp9,4 triliun. Sementara untuk pensiunan yang naik 12% itu anggarannya bertambah Rp7 triliun, dan ASN daerah dengan kenaikan 8% bertambah Rp25,8 triliun.
Sebelumnya, Sri Mulyani pada akhir Mei mengatakan bahwa Jokowi akan mengumumkan rencana kenaikan gaji bagi ASN, anggota TNI/Polri, dan pensiunan.
“Bapak Presiden akan mengumumkan Rancangan Undang-Undang APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu hal yang sedang kita perhitungkan secara cermat adalah kenaikan gaji untuk ASN, anggota TNI/Polri, dan para pensiunan,” katanya seperti dikutip detikcom, Selasa (30/05).
JFA/EFR
Referensi: detikcom