Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Panja A Badan Anggaran DPR RI telah sepakat untuk meningkatkan target pendapatan dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun 2024 menjadi Rp85,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan peningkatan ini sebesar Rp5 triliun dibandingkan dengan target yang awalnya tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp80,8 triliun.

“Pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan yaitu terutama dividen BUMN dinaikkan targetnya Rp5 triliun, dari Rp80,8 triliun menjadi Rp85,8 triliun untuk tahun 2024,” ujarnya seperti dikutip Kontan, Minggu (10/09).

Pendapatan dari dividen BUMN termasuk dalam kategori pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) dan juga berkontribusi pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Dalam dokumen Nota Keuangan II RAPBN 2024, pemerintah akan mengambil beberapa langkah kebijakan untuk mencapai target KND tahun depan. Langkah-langkah tersebut mencakup transformasi BUMN melalui perbaikan tata kelola, penguatan manajemen risiko, pengawasan yang lebih ketat, dan penerapan aspek environmental social governance (ESG) dalam program kerja dan investasi BUMN.

Baca Berita Lainnya: Dapat Anggaran Ratusan Triliun di 2024, Polri Minta Tambah 12 Triliun. Buat Apa? 

Selain itu, akan ada pengawasan efektivitas kinerja Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap kinerja usaha BUMN sebagai agen pembangunan. Selanjutnya, proses penetapan dividen akan dievaluasi dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti profitabilitas, likuiditas, kebutuhan pendanaan, persepsi investor, regulasi, dan peran BUMN sebagai agen pembangunan.

Terakhir, akan diperkuat mekanisme early warning untuk mendorong kinerja yang lebih baik dari BUMN.

Seiring dengan peningkatan target dividen ini, target pendapatan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun depan juga meningkat menjadi Rp492 triliun, naik sebesar Rp19 triliun dari target sebelumnya sebesar Rp473 triliun.

JFA/EFR

Referensi: Kontan