Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan rencana investasi sebuah perusahaan kaca dari China di Pulau Rempang, Batam. Pulau Rempang yang memiliki luas 17.000 hektare akan mengalami peremajaan menjadi sebuah kawasan yang mencakup sektor industri, perdagangan, hunian, dan pariwisata yang terintegrasi.
Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara. Dalam tahap awal, perusahaan kaca terbesar di dunia asal Tiongkok, Xinyi Group, berencana berinvestasi sebesar US$11,5 miliar atau setara dengan Rp175 triliun hingga tahun 2080.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa dari total luas Pulau Rempang yang mencapai 17.000 hektare, sekitar 10.000 hektare merupakan kawasan hutan lindung yang tidak dapat digunakan. Oleh karena itu, area yang dapat dikelola sekitar 7.000 hektare dengan sekitar 2.000-2.500 hektare di antaranya akan menjadi kawasan industri dalam tahap pertama.
Bahlil menekankan bahwa total investasi ini mencapai lebih dari Rp300 triliun, dengan Rp175 triliun pada tahap pertama. Beliau juga mengatakan bahwa jika proyek ini tidak terealisasi, maka potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lapangan pekerjaan akan hilang.
Baca Berita Lainnya: Eks Bos Jasamarga Korupsi Proyek Tol MBZ, Negara Rugi 1,5 Triliun
Janji Pemerintah Ke Warga Pulau Rempang
Mengenai penyiapan lahan untuk pemindahan pemukiman warga yang terdampak oleh pengembangan investasi, pemerintah akan membangun rumah baru untuk 700 kepala keluarga dalam waktu 6 hingga 7 bulan. Selama masa konstruksi, warga akan mendapatkan uang dan tempat tinggal sementara.
Rinciannya meliputi tanah seluas 500 meter persegi per kepala keluarga, rumah dengan tipe 45 senilai sekitar Rp120 juta, uang tunggu transisi sebesar Rp1,2 juta per orang, dan biaya sewa rumah Rp1,2 juta. Selain itu, juga akan disertakan fasilitas seperti tanam tumbuh, keramba ikan, dan sampan di laut.
Bahlil menegaskan pentingnya memenuhi hak-hak masyarakat Rempang dalam pemindahan warga Pulau Rempang ke Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau. Menanggapi protes sebagian warga Rempang yang menolak pemindahan, Bahlil mengingatkan bahwa penanganan harus dilakukan secara damai dan dengan komunikasi yang baik, menghormati tradisi dan budaya masyarakat setempat.
JFA/EFR
Referensi: detikcom