PT Waskita Karya (Persero) Tbk. diwajibkan membayar utang obligasi senilai Rp941,75 miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal 28 September 2023.
Keputusan ini diambil setelah para pemegang obligasi menolak usulan perubahan atau penambahan pada perjanjian perwaliamanatan obligasi yang telah dibuat pada tahun 2018.
Hal itu tertulis dalam keterbukaan informasi dari Pj. SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita.
“Para Pemegang Obligasi tidak menyetujui usulan Perseroan untuk melakukan perubahan dan/atau penambahan pada Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, Akta No. 44, tanggal 13 September 2018,” ujarnya seperti dikutip Kontan, Senin (11/09).
Baca Berita Lainnya: Hutama Karya Teken 2 Kontrak Baru PSN Rp1,2 T
Perjanjian tersebut mencakup sejumlah poin, termasuk jadwal pelunasan pokok obligasi, tingkat bunga, jadwal pembayaran bunga, pembatasan dan kewajiban perusahaan terkait kewajiban keuangan, serta ketentuan terkait pelunasan dipercepat dalam kondisi tertentu.
Dampaknya, pembayaran bunga ke-18, ke-19, ke-20, dan pelunasan pokok obligasi akan tetap dilakukan pada tanggal 28 September 2023. Obligasi ini memiliki tingkat bunga sebesar 9,75% per tahun, sehingga nilai pembayaran bunga mencapai Rp91,82 miliar.
JFA/EFR
Referensi: Kontan