Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa pada bulan Agustus 2023 terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 3,27%. Hal ini tercermin dari Indeks Harga Konsumen (IHK) yang mencapai angka 115,22. Inflasi paling tinggi tercatat di Manokwari sebesar 6,40% dengan IHK sebesar 122,04. Sementara yang terendah terjadi di Jambi sebesar 1,92% dengan IHK sebesar 116,37.

Dalam pengumuman BPS pada tanggal 1 September, disebutkan bahwa inflasi terjadi karena naiknya harga sebagian besar kelompok pengeluaran. Ini mencakup kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang naik sebesar 3,51%, kelompok pakaian dan alas kaki naik 1,12%, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik 1,40%, serta kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik 2,21%.

Selanjutnya, kelompok kesehatan sebesar 2,69%, kelompok transportasi naik tinggi mencapai 9,65%, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik 1,88%, kelompok pendidikan naik 2,07%, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik 2,88%, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik 3,76%. Sementara itu, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami penurunan indeks sebesar 0,22%.

Baca Berita Lainnya: ARB Simetris Kembali Normal Mulai Pekan Depan

Selain itu, tingkat deflasi month to month pada Agustus 2023 sebesar 0,02%, dan tingkat inflasi year to date pada Agustus 2023 mencapai 1,43%.

Tingkat inflasi komponen inti pada bulan Agustus 2023 secara YoY sebesar 2,18%, month to month sebesar 0,13%, dan year to date sebesar 1,33%.

JFA/EFR

Referensi: Emiten News