Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memproyeksikan peningkatan beban jaminan sosial sekitar Rp30 triliun selama tahun 2023. Kenaikan beban ini akan berdampak pada aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa beban program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mengalami peningkatan yang signifikan hingga pertengahan tahun ini. Peningkatan tersebut diperkirakan akan terus berlanjut hingga akhir tahun.

“Tahun ini diperkirakan pengeluaran naik sekitar Rp 30 triliun, yang belum pernah terjadi sebelumnya. Karena pertengahan tahun sudah naiknya sekitar Rp 15 triliun,” ungkapnya seperti dikutip investor.id, Selasa (12/09).

Jika merujuk pada laporan keuangannya, beban jaminan kesehatan pada tahun 2022 mencapai Rp113,47 triliun. Artinya, ada potensi bahwa beban jaminan kesehatan tersebut akan meningkat menjadi sekitar Rp143 triliun pada tahun 2023.

Dalam konteks ini, peningkatan beban tersebut lebih besar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, pada tahun 2022, peningkatan beban jaminan kesehatan hanya sekitar Rp23,14 triliun dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar Rp90,33 triliun.

Ghufron menjelaskan bahwa kenaikan nilai beban jaminan kesehatan pada tahun 2023 dipengaruhi oleh faktor-faktor yang mirip dengan tahun sebelumnya. Salah satu faktor utamanya adalah meningkatnya penggunaan fasilitas kesehatan oleh masyarakat setelah pandemi.

Namun, hal ini juga mencerminkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan. Hal ini tercermin dalam indeks kepuasan peserta yang meningkat dari 87,63 pada tahun 2021 menjadi 89,62 pada tahun 2022. Pada saat yang sama, indeks kepuasan badan usaha juga meningkat dari 86,56 menjadi 90,36.

Baca Berita Lainnya: Taspen Terang-terangan Kelola Dana PNS Rp345,7 T

Selain faktor utilitas, pelimpahan tanggung jawab pemerintah kepada BPJS Kesehatan untuk menangani pasien Covid-19 juga menjadi penyebab kenaikan beban jaminan kesehatan. Kebijakan ini diambil karena perlunya penyesuaian skema pembiayaan dari situasi pandemi ke endemi.

Menurut data BPJS Kesehatan, penanganan Covid-19 telah menghabiskan biaya sekitar Rp11,7 triliun untuk 642.919 kasus yang terverifikasi pada tahun 2022. Pembiayaan yang sebelumnya ditanggung oleh pemerintah telah dialihkan kepada BPJS Kesehatan mulai 1 September 2023.

Meskipun demikian, Ghufron mengungkapkan pihaknya siap untuk tanggung jawab meskipun akan berdampak pada peningkatan pengeluaran mereka. BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN agar dapat menerima layanan kesehatan ketika terkena Covid-19.

JFA/EFR

Referensi: investor.id