PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) mencatat pencapaian kontrak baru senilai Rp18,8 triliun sampai bulan Juli 2023. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 23% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp15,3 triliun.

Sekretaris Perusahaan ADHI, Farid Budiyanto, mengatakan kontribusi dari berbagai lini bisnis terhadap perolehan kontrak baru hingga Juli 2023 didominasi oleh lini Engineering & Construction sebanyak 92%, diikuti oleh Properti sebanyak 3%, dan sisanya berasal dari lini bisnis lainnya.

“Sedangkan berdasarkan tipe pekerjaan, perolehan kontrak baru terdiri dari proyek Jalan dan Jembatan sebesar 48%, Perkeretaapian 20%, Gedung 14%, Sumber Daya Air 9%, serta proyek Infrastruktur lainnya,” katanya seperti dikutip Emitennews, Rabu (23/08).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa beberapa proyek baru yang berhasil didapatkan oleh ADHI hingga Juli 2023 meliputi Proyek perkeretaapian North-South Commuter Railway CP S-03C di Filipina, Pabrik Pengolahan Air di Palembang, Proyek Pengaman Pantai di Cilacap, dan Gedung Biofarma.

“Adapun skema pembayaran proyek-proyek ADHI sebagian besar melalui progress payment sebesar 90%. Dengan mendapatkan pembayaran yang terjadwal, diharapkan dapat mengoptimalkan arus kas Perusahaan,” tegasnya. 

Baca Berita Lainnya: Jokowi Alokasikan Anggaran Infrastruktur Rp 422,7 Triliun dalam RAPBN 2024

Sebagai informasi, pada tahun ini Adhi Karya memiliki target untuk mencapai perolehan nilai kontrak baru sebesar Rp 27 triliun hingga akhir tahun. Angka ini mengalami peningkatan sekitar 15% hingga 20% secara tahunan.

Dalam hal laporan keuangan, ADHI mencatat pendapatan usaha sebesar Rp6,35 triliun pada paruh pertama tahun 2023. Angka ini mengalami kenaikan kecil dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022 yang mencapai Rp6,32 triliun.

Selain itu, laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik perusahaan induk mengalami pertumbuhan sebesar 21,3% menjadi Rp12,41 miliar dibandingkan dengan laba bersih pada paruh pertama tahun 2022 yang sejumlah Rp10,23 miliar.

JFA/EFR

Referensi: Emitennews, Kontan