Merah Putih Fund telah melakukan penandatanganan perjanjian partisipasi bersama lima Corporate Venture Capital (CVC) BUMN. Kelima CVC tersebut adalah Mandiri Capital Indonesia, MDI Ventures dari Telkom Group, BRI Ventures, Telkomsel Mitra Inovasi (TMI), dan BNI Ventures.

Dalam kesepakatan ini, kelima CVC dari BUMN akan mengumpulkan dana awal sebesar US$300 juta atau sekitar Rp4,3 triliun untuk Merah Putih Fund. Dana ini akan difokuskan pada perusahaan startup yang berpotensi menjadi unicorn dalam waktu dekat.

Ketua PMO Merah Putih Fund yang juga merupakan CEO dari BNI Ventures Eddi Danusaputro menjelaskan MPF akan menyediakan sumber pendanaan alternatif untuk startup pada tahap akhir, terutama bagi startup yang siap untuk melakukan ekspansi sebelum mencapai valuasi miliaran dolar atau pada tahap pertumbuhan dengan valuasi melebihi Rp1,5 triliun.

Eddi mengatakan MPF memiliki tiga kriteria utama yang harus dipenuhi. yaitu seluruh tim pendiri harus merupakan warga negara Indonesia, perusahaan harus memiliki kehadiran operasional yang signifikan di Indonesia, dan harus memiliki rencana exit.

“Merah Putih Fund memiliki tiga kriteria utama yang wajib dipenuhi, yaitu seluruh tim pendiri adalah warga negara Indonesia, kehadiran operasional yang signifikan di Indonesia, dan memiliki rencana exit – meskipun tidak terbatas pada – melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau bursa regional, hingga membuka potensi merger dan akuisisi dengan swasta nasional,” ujarnya seperti dikutip Emiten News, Selasa (04/09).

Baca Berita Lainnya: TikTok Mau Investasi Rp152 T di Indonesia, Mendag: Social Commerce Harus Ditata

CEO MDI Ventures Donald Wihardja MPF menekankan peran strategis dalam memfasilitasi kolaborasi antara startup dan perusahaan korporasi, terutama dalam ekosistem bisnis BUMN yang merupakan yang terbesar di Indonesia.

“Sebagai Active Investor, Merah Putih Fund mendorong proses penciptaan nilai melalui pengembangan bisnis pada Investees. Hal ini menjadikan Merah Putih Fund tidak hanya menjadi dana kelolaan, tetapi juga memiliki peran penting dalam mendorong percepatan digital dan menciptakan lingkungan investasi yang lebih kondusif di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, CEO MCI Dennis Pratistha menjelaskan MPF bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Kementerian BUMN, OJK, Amvesindo, BPK RI, dan Jamdatun. Khususnya, MPF bekerja sama dalam bidang hukum dengan Jamdatun terkait pengelolaan aset BUMN, termasuk Dana Ventura MPF.

Selain itu, seiring dengan perkembangan pendanaan ini, investor strategis dan BUMN tambahan diperkirakan akan bergabung dalam penutupan kedua, dan kemudian penutupan ketiga, yang akan membuka peluang bagi partisipasi sektor swasta.

JFA/EFR

Referensi: Emiten News