Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan menjadi kandidat yang disebut-sebut bakal maju di Pilpres 2024 dengan elektabilitas tertinggi dalam berbagai survei. Sebagai pejabat negara, ketiganya memiliki catatan kekayaan dan harta dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021-2022.

Prabowo merupakan calon presiden dengan kekayaan terbesar yang mencapai Rp2,03 triliun. Hartanya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp275,3 miliar, transportasi dan mesin senilai Rp1,25 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp16,4 miliar, surat berharga senilai Rp1,7 triliun, kas dan setara kas senilai Rp2,52 miliar, serta harta lainnya senilai Rp45 miliar. Total kekayaan Prabowo sebenarnya mencapai Rp2,04 triliun, namun setelah dikurangi utang sebesar Rp8 miliar, kekayaannya terhitung sebesar Rp2,03 triliun.

Ganjar Pranowo memiliki kekayaan sebesar Rp11,77 miliar pada tahun 2021, terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2,62 miliar, transportasi dan mesin senilai Rp1,62 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp6,8 miliar. Walau hartanya di bawah Prabowo, menariknya Ganjar justru tidak memiliki utang sama sekali, namun beliau juga tidak memiliki surat berharga.

Anies Baswedan memiliki kekayaan sebesar Rp10,95 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp14,71 miliar, transportasi dan mesin senilai Rp550 juta, surat berharga senilai Rp61,07 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp1,2 miliar. Setelah dikurangi utang sebesar Rp7,606 miliar, total kekayaannya menjadi Rp10,95 miliar.

Kemudian, Hasil survei ‘Evaluasi Kinerja Presiden dan Pilihan Capres 2024 di Pemilih Kritis’ oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan elektabilitas Ganjar Pranowo naik dari 31,1% menjadi 35,9% di antara kelompok pemilih kritis.

Elektabilitas Prabowo juga naik dari 29,7% menjadi 32,8%. Sementara itu, elektabilitas Anies Baswedan justru turun dari 29,7% pada survei Desember 2022 menjadi 20,1% pada survei terakhir pada Mei 2023.

Gimana? Menurut kalian dengan insight diatas, kira-kira berapa yang akan mereka keluarkan saat kampanye?

Baca juga: Ini Dia Deretan Investor Saham Terkaya di Indonesia

Implikasi: Biaya Kampanye Tak Murah

TU Research Analyst menilai para petinggi politik di indonesia yangi bakal maju jadi capres memiliki likuiditas yang tinggi, namun kami menilai hal tersebut masih akan tergantung elektabilitas ekonomi serta tensi dari pemilihan itu sendiri.

Secara historical, berdasarkan laporan yang diserahkan pada tahun 2019, terungkap bahwa dana kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga hanya sepertiga dari dana kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) -Ma’ruf yakni Rp 213,2 miliar. Sementara itu, dana kampanye petahana tembus Rp606,7 miliar.

Kami melihat pengeluaran terbesar dana kampanye adalah untuk bahan kampanye paslon, rapat umum, hingga pertemuan tatap muka. Namun demikian, nominal itu kami nilai masih tidak bisa dijadikan patokan secara langsung untuk menilai besaran budget pemilu tahun  depan

What To Do: Pilih Capres Bukan Soal Harta

Kami menilai di luar modal uang serta besar harta yang dimiliki setiap capres dan cawapres saat putaran pesta politik dimulai, sebenarnya ada hal penting yang mesti dipenuhi setiap kandidat capres dan cawapres, yakni memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu.

Menurut Pasal 21 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, capres dan cawapres yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu harus memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Di samping memenuhi persyaratan jumlah kursi, kandidat capres-cawapres juga mesti memenuhi persyaratan berikut sesuai dengan undang-undang pemilu.

Baca juga: Sukses Besar! Berikut 10 Tokoh Investor Saham Terkaya di Dunia

Persyaratan tersebut antara lain Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, warga negara Indonesia sejak kelahiran dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendaknya sendiri, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu faktor penting yang kiranya kami hari bisa lebih di pertibangkan masyarakat dalam memilih para pemimpin negara kelak dibandingkan dengan besar dana kampanye ataupun jumlah kekayaan yang masih masih calon miliki

Dalam persyaratan tersebut kami lihat memang tak disebutkan nominal serta besaran harta yang wajib dikantongi setiap kandidat. Namun meski begitu memang tak dapat dielakkan bahwa uang akan digunakan untuk menopang kampanye kandidat, bukan sebagai syarat pendaftaran.

Uang atau disebut sebagai dana kampanye ini wajib dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Cari tahu insight lebih lengkap tentang mengelola keuangan dan lainnya di aplikasi Ternak Uang sekarang juga!

Kalau mau jadi member? Pakai kode promo TUBLOG buat dapetin Diskon Khusus 15% untuk Membership TU Premium! Ngobrol breng mincuan sekarang!

Ternak Uang Team

WDN/RMK/EFR