Bank adalah lembaga keuangan yang sangat membantu kita dalam melakukan berbagai transaksi keuangan. Sejak didirikan pertama kali di abad ke-16, kehadiran bank terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu mengikuti perkembangan zaman. Sering memakai layanan perbankan, apakah kamu tahu tentang sejarah bank?
Kata bank itu berasal dari bahasa Italia, yaitu banca, yang memiliki arti ‘tempat penukaran uang’.
Jadi, pengertian dari bank adalah sebuah lembaga keuangan yang didirikan dengan kewenangan dalam menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau biasa dikenal sebagai banknote.
Ditinjau dari sisi undang-undang perbankan, pengertian bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, kemudian menyalurkannya ke masyarakat kembali dalam bentuk kredit atau lainnya, dengan tujuan meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Seperti yang diungkapkan di awal, sejarah bank mencatat berbagai perubahan besar beberapa tahun terakhir. Ini bisa dilihat dari layanan yang mereka tawarkan, mulai banyak menjangkau daerah-daerah terpencil, semakin variatifnya layanan menjawab kebutuhan masyarakat, tarif yang bank bayar untuk simpanan deposan, dan masuknya digitalisasi di industri ini.
Baca juga: Arti Perbankan dan Seluk Beluknya yang Perlu Kamu Ketahui
Terutama, digitalisasi yang terjadi lebih dari satu dekade ini telah berhasil mendisrupsi sejarah bank dan industri perbankan itu sendiri. Ini bisa kita lihat dari munculnya layanan berbasis internet, seperti mobile banking, internet banking, bahkan yang terbaru adalah digital banking, yang memungkinkan kamu bisa membuka tabungan tanpa perlu lagi kehadiran secara fisik di bank.
Apa yang terjadi di dunia perbankan saat ini tentunya tak lepas dari sejarah bank itu sendiri. Agar pengetahuan kamu makin luas, yuk simak sejarah bank di bawah ini.

Sejarah Bank di Dunia
Pertama kali, bank didirikan berbentuk firma pada umumnya di tahun 1690 ketika kerajaan Inggris merencanakan membangun kembali armada laut mereka agar bisa bersaing dengan kekuatan militer laut Prancis.
Sayangnya, pemerintah Inggris kala itu tidak memiliki kemampuan pendanaan. Muncullah ide dari William Paterson lalu oleh Charles Montagu direalisasikan dengan cara membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan. Pada akhirnya, lembaga tersebut pun mampu memenuhi pembiayaan dalam kurun waktu dua belas hari.
Sejarah bank pun tercatat sebagai awal mula dikenalnya kegiatan perbankan di zaman kerajaan tempo di dulu di daratan Eropa. Lalu, usaha perbankan ini pun mulai berkembang ke Asia Barat yang dibawa oleh pedagang. Perkembangannya di Afrika, Amerika, dan Asia Barat sendiri dibawa oleh bangsa Eropa ketika melakukan penjajahan ke negara jajahannya.
Lalu, bagaimana dengan perkembangan sejarah bank di Indonesia?

Sejarah Bank di Indonesia
Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, bank pertama yang ada di Nusantara dalam rangka menunjang kegiatan perdagangan pada tahun 1746 adalah Bank van Courant. Adapun tugas dari bank ini adalah memberikan pinjaman dengan jaminan berupa emas, perhiasan, perak, dan barang berharga lainnya.
Tahun 1752, sejarah Bank van Courant mencatat adanya perubahan nama menjadi De Bank van Courant en Bank van Leening. Bank ini memiliki fungsi memberikan pinjaman ke seluruh pegawai VOC agar mereka bisa menempatkan dan memutar uangnya di lembaga ini. Mereka melakukannya dengan iming-iming imbalan bunga. Sayangnya di tahun 1818, Bank van Courant en Bank van Leening harus ditutup karena mengalami krisis keuangan.
Kemudian di tahun 1828, didirikanlah De Javasche Bank yang merupakan sejarah Bank Indonesia yang paling awal. Di masa itu, pemerintah Kerajaan Belanda memberikan hak-hak istimewa pada De Javasche Bank (DJB) untuk bisa bertindak sebagai bank sirkulasi. Artinya, DJB memiliki kewenangan dalam mencetak juga mengedarkan uang Gulden di seluruh wilayah Indonesia. Ini mengukuhkan De Javasche Bank sebagai bank sirkulasi pertama di Asia.
Di tahun 1951, muncul desakan kuat dari berbagai pihak agar bisa mendirikan bank sentral sebagai bentuk kedaulatan ekonomi Republik Indonesia. Untuk itulah, pemerintah pun membentuk Panitia Nasionalisasi DJB. Proses nasionalisasi dilakukan dengan cara membeli saham DJB oleh pemerintah Indonesia dengan besaran mencapai 97%.
Baca juga: Banking Education: Pengertian dan 7 Pro dan Kontra Tentangnya
Di tanggal 1 Juli 1953, sejarah bank juga mencatat diterbitkannya peraturan oleh pemerintah Indonesia, yakni UU No. 11 Tahun 1953 tentang Pokok Bank Indonesia yang akan menggantikan DJB Wet Tahun 1922. Sejarah Bank Indonesia dimulai tanggal 1 Juli 1953 saat secara resmi menjadi bank sentral Indonesia.

Jenis Bank yang Harus Diketahui
Berikut ini adalah beberapa jenis bank menurut fungsinya.
Bank Perkreditan Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan jenis bank yang melaksanakan seluruh kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah Islam, yang kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bank Sentral
Bank sentral harus ada di setiap negara. Umumnya bank sentral adalah sebuah instansi yang memiliki tanggung jawab atas kebijakan moneter di negara tersebut. Adapun fungsi dan juga peran dari bank sentral berusaha dalam menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas dari sektor perbankan dan sistem finansial secara keseluruhan.
Di Indonesia sendiri, bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI).
Bank Umum
Bank umum merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional ataupun berdasarkan prinsip syariah Islam, yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, yang artinya memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Untuk wilayah operasinya bisa dilakukan seluruh wilayah. Bank umum biasa disebut juga dengan bank komersial.
Selain 3 jenis bank berdasarkan fungsi, ada juga jenis bank berdasarkan kepemilikan berikut ini.
Bank Campuran
Bank campuran adalah jenis bank yang kepemilikan sahamnya bercampur antara pihak swasta nasional dan pihak asing. Contohnya adalah Bank Commonwealth, Bank Agris, Bank ANZ Indonesia, dan lain sebagainya.
Bank Asing
Bank asing adalah cabang dari bank yang ada di luar negeri, entah itu milik swasta asing atau pemerintah negara asing. Adapun kepemilikannya sepenuhnya dimiliki oleh pihak luar negeri. Contohnya, Bank of America, Bank of China, Deutsche Bank, HSBC.
Bank Pemerintah
Bank pemerintah merupakan bank yang seluruh atau sebagian saham dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Contohnya, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN).
Bank Swasta
Bank swasta adalah bank yang sebagian besar saham dimiliki oleh swasta nasional dan akta pendirian pun didirikan oleh swasta juga pembagian keuntungan ditujukan oleh swasta nasional.
Adapun bank swasta dibedakan jadi dua, yaitu bank swasta nasional devisa dan bank swasta nasional non devisa. Contohnya, Bank Universal, Bank Central Asia, Bank Mega, Bank Niaga, dan lain sebagainya
Bank Koperasi
Bank milik koperasi merupakan jenis bank yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Contohnya, Bank Umum Koperasi Indonesia.
Sementara itu, juga ada beberapa jenis bank berdasarkan operasionalnya.
Bank Konvensional
Bank konvensional merupakan jenis bank yang melaksanakan seluruh kegiatan usaha secara konvensional dan dalam melakukan kegiatannya memberikan jasa di dalam lalu lintas pembayaran secara umum berdasarkan ketentuan dan prosedur yang sudah ditetapkan
Bank Syariah
Bank syariah adalah jenis perbankan yang segala sesuatu yang menjalankan seluruh kegiatan dan operasional berdasarkan prinsip syariah Islam. Di bank syariah tidak ada yang namanya riba namun bagi hasil. Dan seluruh kegiatan usaha menggunakan prinsip akad.
Ada juga beberapa jenis bank berdasarkan bentuk usahanya.
Bank berbentuk koperasi
Jenis bank ini memiliki badan usaha dalam bentuk koperasi. Adapun segala struktur dan juga susunan organisasi dalam bank dibentuk seperti selayaknya sebuah koperasi.
Bank berbentuk Perseroan Terbatas (PT)
Jenis bank ini mempunyai badan usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas atau PT. Susunan organisasi dan struktur di bank dibentuk seperti PT pada umumnya.
Bank berbentuk firma
Bank yang mempunyai badan usaha berbentuk firma. Segala susunan organisasi dan struktur pun dibentuk seperti firma pada umumnya.
Bank berbentuk perusahaan perseorangan
Jenis bank yang mempunyai badan usaha seperti perusahaan perseorangan.
Bank akan terus ada dan berkembang mengikuti perubahan zaman. Dan kita sebagai nasabah sebaiknya bisa belajar keuangan lagi agar lebih memaksimalkan layanan perbankan yang ada untuk mencapai tujuan keuangan.
Baca juga: Berkenalan dengan Digital Banking: Pengertian, Plus Minus, dan 5 Langkah untuk Registrasi
Itulah sekilas sejarah bank dan juga berbagai jenisnya. Bagaimana? Apakah kamu menggunakan beberapa di antara jenisnya. Pastinya ulasan mengenai sejarah bank ini dapat menambah wawasan kamu ya. Mau lebih dalam belajar mengenai sejarah bank dan juga berbagai printilannya?
Yuk, gabung jadi member Ternak Uang! Ada banyak keuntungan yang bisa kamu dapatkan, mulai dari akses video modul-modul pembelajaran, ikutan berbagai event, dan masih banyak lagi! Segera daftarkan dirimu, dan mulai langkah pertama untuk sukses menjadi investor!