Perdagangan di pasar modal Indonesia belakangan semakin digandrungi masyarakat. Tak heran, produk pasar modal menawarkan keuntungan finansial baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Pasar modal di Indonesia sendiri dikelola oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sebelumnya, kamu sudah tahu kan, apa itu pasar modal? Singkatnya, pasar modal merupakan jenis pasar dalam kegiatan ekonomi yang mempertemukan investor dan emiten untuk memperjualbelikan surat berharga berupa saham, efek, obligasi, dan instrumen derivatif lainnya.

Sejarah pasar modal Indonesia berawal pada masa kolonial pada tahun 1912 di Batavia. Kala itu pasar modal didirikan untuk kepentingan pemerintah kolonial (VOC). Sejak awal, pasar modal dijalankan oleh sejumlah pelaku pasar termasuk agen penjual, pemilik modal, hingga perusahaan.

Seluruh pelaksanaan kegiatannya diatur dalam peraturan pasar modal yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Aturan tersebut dibuat agar kegiatan di pasar modal dilakukan berdasarkan prinsip keterbukaan informasi fakta materiil dan mencegah kecurangan dalam perdagangan.

Baca juga: 4 Cara Belajar Investasi Emas Batangan dan Tip Terbaik untuk Memaksimalkan Keuntungannya

So, agar kamu semakin mengenal seluk beluk pasar modal Indonesia, yuk, kita berkenalan dengan para pelaku yang terlibat langsung di dalamnya. Ssst, kamu juga ada loh!

Cara Berinvestasi Saham dan Strategi Jual Beli yang Menguntungkan

10 Pelaku Pasar Modal di Indonesia

Sama seperti pasar konvensional, tentunya ada beberapa pelaku pasar modal yang menjadi penggerak kegiatan jual beli pasar modal. Dalam hal ini pelaku pasar modal adalah pihak-pihak yang berkaitan dengan segala aktivitas dalam perdagangan bursa.

1. Pengawas

Di pasar modal, pengawas hadir untuk mengawasi aktivitas yang terjadi di pasar modal secara keseluruhan.

Pengawas di pasar modal Indonesia yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga ini berada di bawah kendali Kementerian Keuangan sehingga dalam melaksanakan tugasnya mereka akan terus saling berkoordinasi.

Sebagai pengawas, OJK memiliki tugas sebagai berikut:

  • Mengawasi pendaftaran, perizinan hingga perolehan laporan keuangan badan usaha yang akan menjadi sebuah emiten di pasar modal
  • Membuat peraturan terkait cara pelaksanaan di pasar modal
  • Menyampaikan perintah tertulis untuk lembaga yang akan melakukan kegiatan di pasar modal
  • Melakukan manajemen krisis di pasar modal
  • Menetapkan prinsip tata kelola investasi, transaksi efek, dan tata kelola suatu emiten
  • Menyusun ketentuan akuntansi di pasar modal

2. Penyelenggara

Penyelenggara pasar modal yaitu lembaga yang mengadakan aktivitas di pasar modal, sekaligus menyusun aturan berupa regulasi yang harus dipenuhi dalam pelaksanaannya. Dalam hal ini, penyelenggara pasar modal Indonesia adalah Menteri Keuangan, sehingga menempati posisi tertinggi dalam struktur pelaku pasar modal di Indonesia.

Selain itu, Bursa Efek Indonesia juga dapat dikatakan sebagai bagian dari pihak penyelenggara yang memberikan fasilitas berupa tempat dan sarana perdagangan, sehingga seluruh transaksi dapat berjalan dengan efisien, adil, dan transparan.

3. Perusahaan atau Emiten

Perusahaan atau emiten berperan sebagai pihak yang mencari modal lewat perdagangan di bursa efek dengan menerbitkan surat berharga berupa efek, saham, dan lainnya. Penawaran surat berharga kepada publik umum ini dilakukan agar mereka dapat mengembangkan dan mengekspansi bisnisnya.

Tentunya hal tersebut agar perusahaan dan pemilik modal dapat memperoleh keuntungan di masa depan. Untuk bisa memperjualbelikan surat berharga di pasar modal Indonesia, perusahaan atau emiten harus memenuhi beberapa syarat tertentu.

4. Investor atau Pemilik Modal

Investor atau pemilik modal berperan aktif dalam kegiatan di pasar modal Indonesia. Mereka akan menanamkan sejumlah modal di emiten pilihannya dengan cara membeli saham atau efek yang diterbitkan emiten tersebut. Investor bebas menentukan jumlah suntikan modal yang akan diberikan sesuai dengan kemampuan finansialnya.

Dengan menanamkan modal di suatu emiten, investor akan memperoleh profit seiring berkembangnya emiten tersebut. Investor juga dapat menambah kepemilikan dengan membeli tambahan efek dari emiten tersebut.

Baca juga: 7 Cara Belajar Saham dari Nol yang Bisa Mengantarmu jadi Investor dan Trader Sukses

Nah, di sinilah kamu ada, begitu kamu membeli saham suatu emiten. Kamu menjadi salah satu pelaku pasar modal Indonesia.

Belajar Investasi Saham dengan Modal Sekecil-kecilnya, Ini 6 Triknya

5. Penjamin Emisi

Peran penjamin emisi (underwriter) dalam pasar modal Indonesia yaitu sebagai penanggung jawab terhadap efek yang diterbitkan emiten hingga sampai kepada pembeli lewat transaksi di bursa efek. Dengan kata lain, penjamin emisi bertugas menjual efek atau saham ke investor.

6. Pialang

Pialang sering disebut juga sebagai broker yaitu perantara antara investor dan emiten ketika jual beli efek di pasar modal berlangsung. Pialang biasanya merupakan perusahaan sekuritas baik swasta maupun pemerintah.

Namun ada juga broker dari individu, tetapi seorang pialang harus memiliki bukti lulus ujian WPPE (Wakil Perantara Pedagang Efek) dan memiliki sertifikat CFA (Certified Financial Analyst).

Selain itu, seorang pialang juga harus memiliki beberapa kemampuan seperti negosiasi, paham aturan main di pasar modal Indonesia, bekerja di perusahaan sekuritas, dan lainnya.

7. Penasihat Investasi

Peran penasihat investasi yaitu memberikan saran perihal aktivitas penjualan atau pembelian instrumen di pasar modal Indonesia. Jadi, mereka tidak terjun langsung melainkan menjadi sosok di balik layar. Seorang penasihat akan memberi saran yang bisa dijadikan acuan untuk mengambil suatu keputusan.

8. Manajer Investasi

Sering kali istilah manajer investasi disebut dalam instrumen reksa dana. Namun, manajer investasi juga berperan dan menjadi pelaku pasar modal Indonesia. Tugas mereka yaitu mengelola dana dari masyarakat berupa berbagai portofolio efek/saham agar mampu menghasilkan keuntungan. Oleh karenanya, manajer investasi memiliki tanggung jawab besar dan harus menguasai ilmu pasar modal.

9. Lembaga Penunjang

Lembaga penunjang berperan krusial dalam menjaga stabilitas dan keamanan transaksi di pasar. Pihak yang termasuk lembaga penunjang yaitu biro administrasi efek, wali amanat, bank kustodian, Lembaga Penyelesaian dan Penyimpanan (LPP), dan Lembaga Kliring dan Penjamin (LKP).

Biro administrasi efek adalah fasilitator bagi pemilik modal dan perusahaan saat menjalankan aktivitas di bursa efek. Lalu, wali amanat adalah wakil investor ketika transaksi di pasar modal Indonesia. Sedangkan bank kustodian adalah pihak yang bertanggung jawab dalam menerima harta dan menyimpan kolektif titipan modal.

Pasar Modal di Indonesia: Berkenalan dengan 10 Pelakunya

10. Profesi Penunjang

Tak hanya pengawas hingga lembaga penunjang, masih banyak pelaku pasar modal Indonesia yang ikut berperan penting dalam aktivitas investasi di pasar modal. Beberapa contoh profesi penunjang lainnya di pasar modal yaitu akuntan, notaris, konsultan hukum, dan audit. 

Baca juga: 7 Tips Belajar Investasi Terbaik untuk Pemula

Jadi, meski sering kali kita mengira aktivitas di pasar modal hanya dilakukan antara emiten dan investor, tapi ternyata justru pihak yang terlibat lebih kompleks. Dengan mengetahui pelaku pasar modal di Indonesia, bisa kita pahami bahwa seluruh kegiatan didukung oleh berbagai pihak guna mewujudkan lingkungan pasar yang efektif dan terjamin.

Apabila kamu tertarik untuk belajar investasi di pasar modal Indonesia dan membutuhkan informasi lain mengenai dunia investasi, silakan bergabung dengan academy Ternak Uang. Sebagai platform digital yang bergerak di bidang finansial, Ternak Uang menyediakan ribuan konten edukasi investasi dengan berbagai instrumen bagi investor pemula.

Yuk, gabung jadi member Ternak Uang! Ada banyak keuntungan yang bisa kamu dapatkan, mulai dari akses video modul-modul pembelajaran, ikutan berbagai event, dan masih banyak lagi! Segera daftarkan dirimu, dan mulai langkah pertama untuk sukses menjadi investor!