Kamu penasaran bagaimana pengaplikasian pajak saham? Jika iya, artikel ini akan memberikan simulasi menghitung pajak saham agar kamu tidak kebingungan. So, simak artikel ini hingga usai, ya!

Menurut berita, usai dikenakan bea materai, kini pajak untuk transaksi saham juga diisukan bakal naik, lho. So, bagi kamu yang menjadi investor pemula dan baru saja terjun ke dunia investasi saham, kamu harus banyak bersabar, ya. Pasalnya biaya investasi yang kamu keluarkan pun juga bakalan meningkat dengan adanya kenaikan pajak saham ini.

2 Langkah Mudah Cara Lapor Pajak Reksadana

Pemberlakuan Aturan PPN yang Baru

Melansir dari salah satu situs berita keuangan, kabar terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk transaksi saham sebesar 11% ini memang sudah dikonfirmasi oleh Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI). Meskipun demikian, tidak semua perusahaan sekuritas akan membebankan kenaikan PPN 11% sebagai pajak saham tersebut kepada para investornya. Ada juga perusahaan sekuritas yang lebih memilih menanggung selisih kenaikan tersebut.

Baca juga: 11 Pertanyaan Seputar Investasi Saham yang Paling Sering Diajukan

Sementara pengenaan bea materai Rp10.000 untuk setiap transaksi saham di atas Rp10 juta telah diberlakukan per tanggal 1 Maret 2022 lalu. Dan sekarang kamu, sebagai investor pemula pun harus bersiap mengeluarkan biaya tambahan pajak saham lagi untuk setiap transaksi.

Salah satu perusahaan sekuritas pun telah menyampaikan informasi kenaikan PPN 11% ke nasabah melalui surel. Dalam keterangannya, disebutkan bahwa kenaikan PPN ini berdasar pada peraturan Undang-Undang No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada Oktober 2021 lalu.

Kebijakan kenaikan pajak saham ini mulai diberlakukan tanggal 1 April 2022. Kebijakan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut rencana pemerintah demi menjaga pemulihan ekonomi dalam negeri.

So, biaya transaksi saham akan disesuaikan dengan rincian berikut:

  • Nilai transaksi <Rp 150 juta, maka biaya biaya belinya adalah 0,1513% dari nilai transaksi, sementara biaya jualnya adalah 0,2513%
  • Nilai transaksi Rp 150 juta sampai Rp 1,5 miliar, maka biaya belinya adalah 0,1412%, sementara biaya jualnya 0,2412%
  • Nilai transaksi > Rp 1,5 miliar, maka biaya belinya adalah 0,1311%, sementara biaya jualnya 0,2311%

Sebelumnya, perusahaan sekuritas sudah menerapkan bea materai Rp10.000 sebagai bukti transaksi saham (Trade Confirmation/TC) untuk transaksi yang bernilai di atas Rp10 juta. Namun, khusus untuk pembelian saham dengan minimal nominal transaksi senilai Rp5 juta ke atas. Transaksi saham di bawah itu, tidak akan dikenakan bea materai.

Nah, sampai di sini, apakah kamu penasaran pengin tahu bagaimana penghitungan pajak saham? Sebenarnya enggak rumit kok. Yuk, kita lihat bareng-bareng.

Pajak Saham Membingungkan? Ini Dia Simulasinya untuk Memudahkan

Cek Simulasi Perhitungan Pajak Saham

Agar lebih memahami bagaimana perhitungan pajak saham, berikut simulasi yang perlu kamu simak.

Berbeda dengan perhitungan pajak reksadana, perhitungan pajak saham ini memang sedikit lebih kompleks. Ada Pajak Penghasilan, atau PPh final yang dikenakan ketika kamu melakukan transaksi jual saham. Umumnya, PPh ini sudah termasuk ke dalam fee jual.

Baca juga: 2 Langkah Mudah Cara Lapor Pajak Reksadana

Besaran pajak saham adalah 0,1% nilai bruto transaksi penjualan saham. Misalnya, kamu sebagai investor membeli saham dengan kode ASDF sebesar Rp100 juta. Kemudian kamu menjual saham tersebut pada harga pasar Rp110 juta.

Maka, nilai jual Rp110 juta ini perlu kamu laporkan pada bagian penghasilan pajak final dengan nilai 0,1% x Rp110 juta sebagai pajak yang dikenakan. Nah, besaran 0,1% ini tidak perlu kamu bayarkan lagi, karena sudah include dalam fee transaksi penjualan saham.

Nah, simpel saja kan? Lalu, bagaimana cara lapor pajak saham? Apakah sama saja dengan lapor PPh seperti biasanya? Yuk, kita ikuti yang berikut ini.

Cara Lapor Pajak Saham

Berikut ini adalah cara lapor pajak saham yang bisa kamu lakukan. Tenang, caranya juga simpel banget kok.

Pelaporan Pajak dari Penjualan

Untuk pelaporan pajak saham, gunakan formulir SPT 1770-III, dan isikan total penjualan saham yang dilakukan selama setahun berjalan, tarif pajak final atas transaksinya pada kolom ‘Penjualan Saham di Bursa Efek’. Besarnya 0,1% dari nilai bruto.

Kalau memakai angka yang sama dengan penjelasan sebelumnya, maka besaran pajak saham yang harus dibayarkan adalah:

0,1% x Rp110 juta = Rp110.000

Jumlah Rp110.000 inilah yang harus dilaporkan sebagai pajak saham, lebih tepatnya sebagai PPh terutang.

Pelaporan Pajak dari Dividen

Jika kamu mendapatkan dividen dari investasi saham yang kamu lakukan, maka juga harus dilaporkan dalam tahun berjalan. Tarifnya 10% dari yang diterima.

Contoh:

Kamu menerima dividen dari perusahaan yang sahamnya kamu miliki sebesar Rp5.000.000. Maka, tarif pajak saham yang harus kamu bayarkan adalah Rp5 juta x 10% = Rp500.000. Inilah yang dilaporkan sebagai PPh terutang.

Pada umumnya, dividen sudah langsung dipotong saat sampai ke rekeningmu, tetapi harus tetap kamu sertakan saat lapor SPT Tahunan.

Cara Mengisi Kolom Harta SPT Tahunan

Pada bagian ‘Harta pada Akhir Tahun’ di formulir 1770-IV, tuliskan jumlah kepemilikan saham sesuai market value untuk tahun berjalan hingga 31 Desember.

Misalnya, kamu memiliki saham, yang kalau dihitung sesuai market value saat ini, sebesar Rp100 juta. Di akhir tahun nanti, ada pertumbuhan sebesar 15%. Dengan demikian market valuenya kemudian menjadi Rp115 juta. Nah, jumlah inilah yang dilaporkan dalam SPT Tahunan.

Nantinya, jika ternyata kamu hanya memiliki saham sebagai sumber penghasilan, maka SPT Tahunan akan berstatus nihil, karena tak ada utang pajak lagi terkait aktivitas investasimu di pasar modal. Namun, kamu tetap harus melaporkannya dalam SPT Tahunan, baik penghasilan dari penjualan maupun dividen dalam satu tahun pajak.

Nah, itulah perhitungan pajak saham dan cara pelaporannya. So, apakah kamu tertarik untuk belajar investasi saham? Jika iya, simak tips belajar saham berikut ini, yuk!

9 Komunitas Saham Pemula yang Bisa Jadi Tempat Belajar Saham

Tips Belajar Saham untuk Investor Pemula

Well, berikut adalah beberapa tips yang dapat membantumu dalam belajar saham demi mencapai financial independent.

Tentukan Tujuanmu Berinvestasi Saham

Tips pertama yang perlu kamu perhatikan sebelum benar-benar terjun ke dunia investasi saham adalah menentukan tujuan berinvestasi. Apapun instrumen investasi yang akan kamu pilih, sebaiknya kamu mengetahui tujuan investasi terlebih dahulu.

Apakah investasimu ini untuk jangka panjang? Jangka menengah? Atau jangka pendek?

Dengan mengetahui secara pasti apa tujuanmu berinvestasi, maka kamu dapat segera menyusun strategi dan memilih jenis saham mana yang dapat membantumu untuk segera mencapai financial goals.

Financial Check

Setelah mengetahui apa tujuanmu berinvestasi, maka kamu perlu melakukan financial check. Hal ini penting untuk dilakukan demi memastikan kembali kondisi keuanganmu.

Pastikan kamu melakukan evaluasi terhadap income dan outcome di setiap bulannya, ya. Apakah selama ini income dan outcome seimbang, surplus, atau bahkan minus?

Nah, apabila terjadi kesenjangan yang cukup signifikan antara income dan outcome, maka kamu perlu mencari penghasilan tambahan dengan mengoptimalkan skill yang kamu miliki. Mulai dari menjadi freelancer, mengerjakan project yang relevan dengan skill yang kamu miliki, berjualan online, hingga mencari pekerjaan sampingan yang lain.

Galilah Informasi terkait Investasi Saham Sebanyak-banyaknya

Kunci sukses dalam berinvestasi saham adalah mempelajarinya dengan lebih mendalam.Well, dengan berbekal pengetahuan dan informasi yang cukup, maka kamu dapat meminimalkan risiko kerugian saat berinvestasi saham.

Saat ini, kamu dapat dengan mudah belajar saham baik kapan maupun di mana saja. Bahkan, apabila kamu tertarik, terdapat banyak online class yang diselenggarakan oleh platform financial education, komunitas, perusahaan sekuritas, hingga Bursa Efek Indonesia, lho.

Memilih platform investasi yang trusted

Platform sekuritas yang terpercaya ini adalah faktor penting yang perlu kamu perhatikan saat berinvestasi saham. Pastikan kamu memilih platform investasi yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ya.

Jangan malas untuk menelusuri rekam jejak platform tersebut, agar kamu terhindar dari risiko investasi bodong.

Belajar analisis saham

Duh kok banyak yang harus diperhatikan, ya? Well, tidak ada investor yang mau menanggung kerugian kan?

Nah, agar kamu dapat berinvestasi saham dan tidak berspekulasi, maka kamu juga perlu belajar mengenai analisis saham. Dengan teknik analisis yang tepat, maka kamu dapat membangun strategi investasi yang ciamik, sehingga kamu bisa meminimalkan risiko kerugian.

Cermat dalam memilih saham

Last but not least, hal yang perlu kamu perhatikan saat berinvestasi saham adalah cermat dalam memilih jenis saham. Lakukan analisis saham secara mendalam baik terhadap laporan keuangan perusahaan, maupun historis pergerakan saham.

Apabila kamu masih ragu, maka kamu dapat memilih indeks saham unggulan, seperti IDX30, LQ45, atau bahkan jenis saham lainnya, yang tentunya sesuai dengan tujuan finansialmu.

Baca juga: Belajar Saham: Kenali Jenis Saham dan 5 Tipsnya untuk Pemula

Apabila kamu tertarik untuk belajar lebih jauh mengenai seluk beluk saham dan cara perhitungan pajak saham, silakan bergabung dengan academy Ternak Uang. Sebagai platform digital yang bergerak di bidang finansial, Ternak Uang menyediakan ribuan konten edukasi investasi dengan berbagai instrumen bagi investor pemula.

Yuk, gabung jadi member Ternak Uang! Ada banyak keuntungan yang bisa kamu dapatkan, mulai dari akses video modul-modul pembelajaran, ikutan berbagai event, dan masih banyak lagi! Segera daftarkan dirimu, dan mulai langkah pertama untuk sukses menjadi investor!