Investasi adalah cara terbaik dalam menyiapkan keuangan di masa depan. Bagi umat muslim, banyak yang terkendala ingin memulai investasi karena bimbang, apakah yang dilakukan ini sudah sesuai syariat atau belum. Inilah yang menjadi dasar munculnya investasi halal dan mulai diminati oleh sebagian besar penduduk Indonesia.

Indonesia merupakan pasar potensial untuk perkembangan ekonomi syariah. Ini tak lepas dari jumlah penduduk muslim di negara kita menembus angka 236,53 juta jiwa, atau 86,88%. Praktik keuangan syariah Indonesia pun semakin populer, termasuk di dalamnya investasi syariah.

Ekonomi syariah di Indonesia dimulai sejak tahun 1991 yang ditandai dengan hadirnya bank syariah pertama yaitu Bank Muamalat. Ini menjadi titik awal berkembangnya ekonomi syariah yang kemudian menghadirkan berbagai layanan sesuai syariat Islam seperti KPR, pinjaman, hingga investasi syariah.

Walaupun jumlah peminat pilihan investasi halal belum sebesar yang konvensional, tapi angkanya mengalami kenaikan signifikan dari tahun ke tahun. Faktanya, investasi halal juga bisa jadi jalan untuk jadi financial independent loh. Bagaimana tidak, dengan investasi syariah kita bisa mendapatkan imbal hasil yang sesuai dengan ajaran agama Islam. Ini adalah hal prinsipil yang dipegang teguh oleh umat muslim sebagai bentuk menjalankan perintah agama.

Lantas seperti apa sih investasi halal yang mulai marak di kalangan investor? Bagaimana tips bagi pemula untuk memulainya? Yuk, disimak artikel ini sampai selesai.

Belajar Saham Syariah: Kenali Karakteristiknya

Pengertian Investasi Halal

Investasi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah penanaman uang maupun modal di sebuah perusahaan atau proyek dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Sedangkan syariah berarti hukum agama yang menetapkan peraturan akan hidup manusia, hubungannya dengan Allah SWT dan juga dengan alam sesuai Alquran dan hadits.

Baca juga: Halal Investment: 4 Langkah Memulainya dan Menuju Bebas Finansial

Ringkasnya, investasi halal merupakan sebuah praktik investasi dengan menggunakan skema syariah (berdasarkan ketetapan Alquran dan hadits). Jadi, di sini kita ingin mendapatkan imbal dari bagi hasil tanpa melanggar syariat Islam.

Jadi, dana dari investor tidak akan ditempatkan di perusahaan-perusahaan yang memiliki produk makanan nonhalal, minuman keras, rokok maupun sejenisnya.

Nah, dalam menentukan produk investasi syariah, oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan berbagai peraturan dan instrumen investasi yang mana sesuai prinsip hukum syariah berdasarkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.

Hingga saat ini, DSN MUI telah menerbitkan 14 fatwa yang dijadikan landasan hukum investasi syariah. Tujuan diterbitkan fatwa agar umat Islam bisa merasakan manfaat dari investasi syariah seperti adanya kepastian karena akad, tidak ada gharar dan maysir, juga tentunya bebas riba.

Sebagai pemula yang ingin memulai investasi halal, berikut ini tips yang bisa kamu lakukan agar bisa berinvestasi dengan aman sesuai prinsip syariah.

3 Tips Memulai Investasi Halal, Datangkan Keuntungan Sesuai Ajaran Agama

3 Tips Memulai Investasi Halal

1. Pahami prinsip investasi halal

Ada tiga prinsip dalam agama Islam saat melakukan transaksi, dan ini tentunya diterapkan juga dalam investasi. Tiga prinsip ini tidak boleh dilanggar apabila ingin mendapatkan kehalalan dari investasi. Mengapa demikian? Karena sekarang ini tidak semua jenis investasi memiliki sifat halal.

Berikut tiga prinsip yang harus kamu tahu sebelum memulai investasi halal.

Baca juga: Belajar Saham Syariah: Kenali Karakteristiknya

Tidak boleh ada riba

Riba merupakan pengambilan bunga atau tambahan, baik itu dari transaksi pinjam meminjam maupun jual beli. Singkatnya, riba adalah kelebihan yang tidak disertai imbalan yang diisyaratkan dalam transaksi.

Jadi, apabila kamu ingin memulai investasi halal, pilihlah instrumen yang imbal hasilnya tidak ada unsur bunga atau riba. Sebaiknya memilih investasi dengan prinsip pembersihan keuntungan atau yang memisahkan halal juga haram.

Tidak ada gharar

Pengertian gharar adalah tipuan, keraguan, atau tindakan yang merugikan orang lain. Contoh gharar seperti akad yang ada unsur penipuan karena tidak ada kepastian mulai dari objek akad, besar kecil jumlah atau kemampuan menyerahkan objek tersebut yang disebut dalam akad transaksi. Gharar juga biasa disebut transaksi yang tidak jelas bentuknya.

Investasi halal itu tidak mengenal istilah membeli kucing dalam karung. Karena investasi jenis ini mesti jelas apa yang diperjualbelikan juga akadnya.

Tidak boleh ada maysir

Prinsip terakhir adalah hindari maysir. Maysir ini bertaruh, spekulasi, judi baik dengan uang atau benda. Maysir ini bisa juga dalam wujud mencari imbal hasil cepat tanpa usaha. Caranya seperti apa? Ya menebak atau mensyaratkan pembayaran terlebih dulu.

Contoh untuk prinsip ini bisa kamu lihat dari kasus yang tren akhir-akhir ini, binary option. Itu salah satu yang melanggar prinsip syariah.

2. Mengetahui cara kerja investasi halal

Walaupun sama-sama ada di pasar modal, tapi cara kerja investasi syariah dengan konvensional sangat jauh berbeda. Pasalnya, di investasi syariah ini menggunakan yang namanya sistem akad.

Akad merupakan kesepakatan atau perjanjian, baik dari satu pihak ataupun kedua belah pihak (pembeli dan penjual) yang akan berkomitmen sesuai dengan nilai syariah. Jadi, ringkasnya akad adalah keterkaitan antara ijab juga qobul. Ijab ini pernyataan dari pihak pertama yang punya keinginan untuk berinvestasi, qobul merupakan jawaban dari ijab yang dilakukan oleh pihak penerima modal tersebut.

Dalan investasi syariah ada tiga prinsip akad yaitu :

  • Musyarakah (bakal kerjasama)
  • Ijarah (sewa-menyewa)
  • Mudharabah (imbal hasil)

3. Mengenal Jenis investasi halal

Pertanyaan yang sering dilontarkan untuk investasi halal adalah apa saja instrumen investasinya? Bagi kamu pun yang ingin memulai investasi syariah, tentunya ingin tahu jenis investasi apa saja yang sesuai dengan syariat Islam.

Sukuk ritel

Sukuk ritel ini masuk ke obligasi pemerintah. Baru-baru ini pemerintah menawarkan sukuk ritel SR016. Adapun pelaksanaannya untuk investasi syariah jenis ini menggunakan prinsip akad yaitu ijarah dan wakalah.

Imbal hasil yang ditawarkan oleh sukuk ritel seperti SR016 adalah 4,95%/tahun, ini lebih tinggi loh dari bagi hasil deposito. Dan ketika kamu berpartisipasi di sukuk ritel, selain berinvestasi menggunakan prinsip syariah, kamu juga ikut serta dalam pembangunan negara loh.

Deposito syariah

Deposito syariah ini menggunakan prinsip akad mudharabah, di mana sistem bagi hasil investasi untuk produk halal, yang disepakati bersama ketika membuka rekening.

Reksadana syariah

Sama halnya dengan investasi halal lainnya, reksadana syariah juga dikelola dengan prinsip syariat Islam. Misalnya, reksadana yang dibeli merupakan saham perusahaan yang pengelolaannya sesuai syariat Islam (tidak menjual makanan haram, minuman keras dan lain sebagainya).

Saham syariah

Dilansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saham syariah merupakan bentuk investasi yang emitennya tidak ada kaitan kegiatan bisnis yang bertentangan dengan ajaran Islam seperti perdagangan palsu, bank berbasis bunga, judi, distribusi barang haram, asuransi konvensional, produksi barang haram. Dua rasio yang menentukan investasi syariah adalah utang berbasis bunga terhadap aset tidak bisa lebih dari 45% dan pendapatan bunga dari seluruh keuntungan tidak lebih dari 10%.

P2P lending syariah

Jenis fintech yang satu ini masih tergolong baru namun peminatnya lumayan. Dasar dari P2P lending syariah ini sebagai sarana pendanaan antara pemberi dana dan penerima dana. Tentunya dalam menjalankan ini, mereka menyesuaikan syariat Islam.

Baca juga: Saham Syariah: Pengertian dan Strategi Investasi Terbaiknya

Demikian tiga tips dasar bagi kamu yang ingin memulai investasi halal sekarang ini. Mempelajari investasi syariah ini bisa jadi jalan menuju financial independent karena ada berbagai instrumen investasi yang bisa kamu pilih untuk diambil demi mencapai tujuan keuangan.

Masih bingung memulai investasi halal? Yuk, gabung di event How to Start your Halal Investment Ternak Uang. Di event ini, kamu akan belajar langsung dengan Frisca Devi Choirina, seorang penulis buku #YukBelajarSaham untuk Pemula dan juga Founder Social Movement Community Investor Saham Pemula (ISP) yang sudah tersebar di 33 kota di seluruh Indonesia.

Tunggu apa lagi? Buruan join eventnya hanya di Ternak Uang, ya!