Tahukah kamu apa itu fintech lending? Melansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fintech sendiri didefinisikan sebagai sebuah inovasi pada industri jasa keuangan dengan mengadaptasi teknologi dalam operasionalnya.
Sementara itu, fintech lending atau disebut juga fintech peer to peer lending, yang dalam bahasa Indonesia disebut juga Layanan Pinjam Meminjam Uang berbasis Teknologi Informasi, adalah sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memungkinkan peminjam dan penerima pinjaman melakukan transaksi pinjam meminjam tanpa harus bertemu langsung. Keren kan?
Nah, mekanisme transaksi dari fintech lending ini berawal ketika peminjam dan pemberi pinjaman melakukan tansaksi melalui sebuah sistem yang disiapkan oleh penyelenggara fintech lending—yaitu suatu badan hukum, institusi, atau koperasi yang memiliki sistem untuk melakukan transaksi pinjam meminjam secara online, baik melalui aplikasi maupun website.
Baca juga: Fintech: Pengertian dan 5 Jenisnya yang Perlu Kamu Ketahui
Tertarik untuk mencoba mengembangkan dana di fintech lending ini? Coba berkenalan dulu lebih jauh yuk!

Mengenal Fintech Lending
Mungkin beberapa dari kamu masih cukup awam dengan salah satu jenis layanan financial technology ini. Menurut Peraturan OJK No.77/POJK.01/2016, fintech lending, atau yang sering juga disebut dengan peer to peer lending, adalah layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara lender dengan borrower yang berbasis teknologi. Dalam bahasa Indonesia, layanan ini juga dikenal sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, atau LPMUBTI.
Layanan ini memfasilitasi pemilik dana untuk memberikan pinjaman langsung kepada borrower, atau peminjam dana, dengan harapan dapat mendapatkan imbal hasil yang lebih tinggi. Sementara itu, biasanya borrower akan mengajukan kredit kepada platform dengan syarat yang lebih mudah dan lebih cepat dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional. Dari pengajuan kredit tersebut, lender kemudian melakukan analisis terhadap calon peminjam dana, untuk memastikan apakah layak untuk diberikan pinjaman dana atau tidak.
Jadi, gampangnya, platform fintech lending bekerja mirip seperti marketplace e-commerce, yang mempertemukan pembeli dan penjual secara langsung melalui internet. Di platform peminjaman dana ini, yang dipertemukan adalah peminjam dan pemberi pinjaman.
Namun, meskipun kelebihan yang ditawarkan oleh peer to peer lending ini cukup menarik, borrower perlu memahami risikonya. Umumnya penggunaan layanan pinjam meminjam ini memiliki suku bunga pinjaman yang cukup tinggi, lho. Selain itu, adanya denda yang perlu kamu bayarkan ketika telat jatuh tempo.
So, sebagai borrower, kita perlu memastikan bahwa pinjaman yang diajukan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kita dalam membayarnya, ya. Jika tidak, ya maka bisa terjadi seperti kasus-kasus yang banyak ditemukan belakangan: peminjam dana yang terlilit pinjol, dan akhirnya tak mampu membayarnya kembali.
Sementara itu, bagi lender, peer to peer lending ini juga memiliki sejumlah kelebihan. Kamu dapat dengan mudah untuk mendiversifikasi pendanaan sehingga return yang kamu dapat menjadi optimal. Selebihnya, kamu juga perlu memahami risiko sebagai lender.
Risiko yang mengintai apabila kamu memutuskan menjadi lender dalam pendanaan peer to peer lending adalah dana yang sudah kamu alokasikan tidak dapat ditarik sewaktu-waktu. Dan jangan lupa bahwa terdapat kemungkinan gagal bayar, yaitu ketika peminjam atau borrower tidak dapat membayarkan dana yang ia pinjam.

Fakta Meredupnya Fintech Lending
Menurut penelusuran, beberapa tahun terakhir ini industri fintech lending mulai meredup dan berguguran. Kok bisa ya?
Menurut data OJK, sejumlah perusahaan fintech lending berizin terus berguguran dalam kurun waktu satu tahun terakhir, terhitung mulai tahun 2020 hingga Oktober 2021. Ada beberapa hal yang menjadi pemicu hal ini hingga terjadi. Salah satunya adalah tidak dapat dipenuhinya persyaratan modal minimum untuk melanjutkan operasional dan meningkatkan kinerja. Meskipun demikian, sebenarnya prospek Peer to Peer Lending (P2PL) ini cukup besar. Pasalnya, market borrower di Indonesia masih tergolong besar, khususnya di sektor usaha mikro kecil dan sektor multiguna.
Baca juga: Kenali 10 Ciri Fintech Ilegal, dan Tips Terbaik untuk Memilih yang Legit
Oleh karena itu, penting bagi perusahaan P2PL ini untuk melakukan perbaikan kualitas tata kelola, mitigasi risiko, ekosistem, infrastruktur IT, dan perlindungan konsumen. Dengan begitu, perusahaan P2PL akan mengalami peningkatan kinerja dan reputasi.

Pahami Fakta dan Tips Mengembangkan Dana di Fintech Lending
Jadi, sampai di sini, apakah kamu tertarik untuk mengembangkan danamu di fintech lending? Jika iya, maka kamu perlu memahami beberapa hal berikut sebelum benar-benar terjun ke dalamnya.
1. Diversifikasi Investasi
Diversifikasi investasi yang dimaksud di sini adalah menyebarkan dana yang kamu miliki ke dalam beberapa peminjam, sebagai mitigasi risiko tersendatnya pengembalian modal. Umumnya memang ada banyak karakteristik peminjam dana yang mengajukan pinjaman di layanan ini. So, untuk itu, sangat dianjurkan agar kamu dapat menaruh dana untuk mendanai pinjaman dengan kebutuhan yang berbeda-beda.
Pasalnya, tidak menutup kemungkinan salah satu borrower gagal mengembalikan dana yang ia pinjam darimu. Dengan melakukan diversifikasi dana, maka kamu dapat menutupi kerugian yang diakibatkan oleh borrower tersebut yang tidak dapat mengembalikan pinjaman sesuai nominal yang diajukan. Dengan demikian, kalaupun pengembalian dana tersendat, kerugian bisa diminimalkan dari peminjam yang lain.
2. Mengembangkan dana bukan ajang bertaruh
Sebelum kamu benar-benar terjun ke dunia fintech lending, ada baiknya jika kamu melakukan riset yang matang terlebih dahulu. Pastikan kamu mengetahui seberapa besar dana yang menjadi kebutuhan peminjam.
Biasakan juga untuk menganalisis calon peminjam yang mengajukan pinjaman, baik dari data pribadi hingga kondisi keuangan yang bersangkutan. Jangan lupa juga untuk melakukan background analysis serta karakteristik dari sudut pandang psikologis, ya.
3. Jangan gunakan dana tabungan untuk fintech lending
Jangan sekali-kali kamu menggunakan dana tabungan atau pos dana darurat yang sudah kamu kumpulkan untuk mengembangkan dana di fintech lending. Mengapa demikian?
Saat kamu memutuskan untuk mengembangkan dana di instrumen ini, maka kamu tidak akan dapat menariknya sampai jatuh tempo. Nah, hal ini akan membuatmu kerepotan saat kamu memerlukan dana tersebut dengan segera. Alangkah lebih baik apabila kamu menggunakan dana yang memang dialokasikan untuk pengembangan dana di fintech lending secara khusus. Misalnya, sisihkan dari rasio investasi yang 20% dari penghasilan; sebagian ke P2P Lending, dan sebagian lagi ke instrumen investasi lainnya.
Jangan lupa, pos dana darurat juga harus tetap terisi, ya!
4. Persiapkan dirimu dengan yakin
Last but not least, mengembangkan dana di fintech lending memang memerlukan keyakinan dan keteguhan hati yang lebih. Persiapkan diri kamu dari segala risiko saat kamu memutuskan untuk terjun ke dunia pinjam meminjam secara online ini, ya.
Pastikan bahwa kamu siap dengan segala risiko yang mengintai di depan.
Baca juga: Minat Belajar P2P Lending? Ini Cara Kerja, Risiko, dan 5 Tips Terbaiknya
Nah, demikianlah ulasan terkait fintech lending. Apabila kamu tertarik untuk belajar lebih jauh mengenai P2P Lending dan membutuhkan informasi lain mengenai dunia investasi, silakan bergabung dengan academy Ternak Uang. Sebagai platform digital yang bergerak di bidang finansial, Ternak Uang menyediakan ribuan konten edukasi investasi dengan berbagai instrumen bagi investor pemula.
Yuk, gabung jadi member Ternak Uang! Ada banyak keuntungan yang bisa kamu dapatkan, mulai dari akses video modul-modul pembelajaran, ikutan berbagai event, dan masih banyak lagi! Segera daftarkan dirimu, dan mulai langkah pertama untuk sukses menjadi investor!